:: Juansyah Weblog ::

hari ini sisa kemarin awal besok

Arsip untuk ‘Religi’ Kategori

Asal Usul Kumandang Adzan

Ditulis oleh juansyah di/pada 8 November 2009

ASAL USUL KUMANDANG ADZAN
( Sebagai panggilan shalat )

( Riwayat : Anas r.a; Abu Dawud; Al Bukhari )

Seiring dengan berlalunya waktu, para pemeluk agama Islam yang semula sedikit, bukannya semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya perjuangan yang harus dihadapi untuk menegakkan syiar agama ini tidak membuatnya musnah. Kebenaran memang tidak dapat dmusnahkan. Semakin hari semakin bertambah banyak saja orang-orang yang menjadi penganutnya.

Demikian pula dengan penduduk dikota Madinah, yang merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa-masa awalnya. Sudah sebagian tersebar dari penduduk yang ada dikota itu sudah menerima Islam sebagai agamanya. Ketika orang-orang Islam masih sedikit jumlahnya, tidaklah sulit bagi mereka untuk bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan sholat berjama`ah. Kini, hal itu tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk tentu mempunyai ragam kesibukan yang tidak sama. Kesibukan yang tinggi pada setiap orang tentu mempunyai potensi terhadap kealpaan ataupun kelalaian pada masing-masing orang untuk menunaikan sholat pada waktunya. Dan tentunya, kalau hal ini dapat terjadi dan kemudian terus-menerus berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana jadinya para pemeluk Islam. Ini adalah satu persoalan yang cukup berat yang perlu segera dicarikan jalan keluarnya.

Pada masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk memanggil orang sholat. Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing-masing menurut waktu dan kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak terkumpul orang, barulah sholat jama`ah dimulai.

Atas timbulnya dinamika pemikiran diatas, maka timbul kebutuhan untuk mencari suatu cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan dan memanggil orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya tiba. Ada banyak pemikiran yang diusulkan. Ada sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu sholat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan lonceng. Ada juga yang mengusulkan untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada banyak saran yang timbul.

Saran-saran diatas memang cukup representatif. Tapi banyak sahabat juga yang kurang setuju bahkan ada yang terang-terangan menolaknya. Alasannya sederhana saja : itu adalah cara-cara lama yang biasanya telah dipraktekkan oleh kaum Yahudi. Rupanya banyak sahabat yang mengkhawatirkan image yang bisa timbul bila cara-cara dari kaum kafir digunakan. Maka disepakatilah untuk mencari cara-cara lain.

Lantas, ada usul dari Umar r.a jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk sholat pada setiap masuknya waktu sholat. Saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang, Rasulullah SAW juga menyetujuinya. Sekarang yang menjadi persoalan bagaimana itu bisa dilakukan ? Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid r.a meriwayatkan sbb : “Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk menjual kepadaku saja.
Orang tersebut malah bertanya,” Untuk apa ?
Aku menjawabnya,”Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan sholat.
Orang itu berkata lagi,”Maukah kau kuajari cara yang lebih baik ?
Dan aku menjawab ” Ya !
Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang ,” Allahu Akbar,…Allahu Akbar…..

Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Rasulullah SAW dan menceritakan perihal mimpi itu kepada beliau. Dan beliau berkata,”Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang.” Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal.

Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar r.a, ia juga menceritakannya kepada Rasulullah SAW . Nabi SAW bersyukur kepada Allah SWT atas semua ini.

Oleh :
Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , , | Leave a Comment »

ANTARA SABAR DAN MENGELUH

Ditulis oleh juansyah di/pada 4 November 2009

ANTARA SABAR DAN MENGELUH

Pada zaman dahulu ada seorang yang bernama Abul Hassan yang pergi haji di Baitul Haram. Diwaktu tawaf tiba-tiba ia melihat seorang wanita yang bersinar dan berseri wajahnya.
“Demi Allah, belum pernah aku melihat wajah secantik dan secerah wanita itu,tidak lain kerana itu pasti kerana tidak pernah risau dan bersedih hati.”
Tiba-tiba wanita itu mendengar ucapan Abul Hassan lalu ia bertanya, “Apakah katamu hai saudaraku ? Demi Allah aku tetap terbelenggu oleh perasaan dukacita dan luka hati kerana risau, dan seorang pun yang menyekutuinya aku dalam hal ini.”

Abu Hassan bertanya, “Bagaimana hal yang merisaukanmu ?”
Wanita itu menjawab, “Pada suatu hari ketika suamiku sedang menyembelih kambing korban, dan pada aku mempunyai dua orang anak yang sudah boleh bermain dan yang satu masih menyusu, dan ketika aku bangun untuk membuat makanan, tiba-tiba anakku yang agak besar berkata pada adiknya, “Hai adikku, sukakah aku tunjukkan padamu bagaimana ayah menyembelih kambing ?”
Jawab adiknya, “Baiklah kalau begitu ?”
Lalu disuruh adiknya baring dan disembelihkannya leher adiknya itu. Kemudian dia merasa ketakutan setelah melihat darah memancut keluar dan lari ke bukit yang mana di sana ia dimakan oleh serigala, lalu ayahnya pergi mencari anaknya itu sehingga mati kehausan dan ketika aku letakkan bayiku untuk keluar mencari suamiku, tiba-tiba bayiku merangkak menuju ke periuk yang berisi air panas, ditariknya periuk tersebut dan tumpahlah air panas terkena ke badannya habis melecur kulit badannya. Berita ini terdengar kepada anakku yang telah berkahwin dan tinggal di daerah lain, maka ia jatuh pengsan hingga sampai menuju ajalnya. Dan kini aku tinggal sebatang kara di antara mereka semua.”

Lalu Abul Hassan bertanya, “Bagaimanakah kesabaranmu menghadapi semua musibah yang sangat hebat itu ?”
Wanita itu menjawab, “Tiada seorang pun yang dapat membedakan antara sabar dengan mengeluh melainkan ia menemukan di antara keduanya ada jalan yang berbeda. Adapun sabar dengan memperbaiki yang lahir, maka hal itu baik dan terpuji akibatnya. Dan adapun mengeluh, maka orangnya tidak mendapat ganti yakni sia-sia belaka.”
Demikianlah cerita di atas, satu cerita yang dapat dijadikan tauladan di mana kesabaran sangat digalakkan oleh agama dan harus dimiliki oleh setiap orang yang mengaku beriman kepada Allah dalam setiap terkena musibah dan dugaan dari Allah. Kerana itu Rasulullah s.a.w bersabda dalam firman Allah dalam sebuah hadith Qudsi,:
” Tidak ada balasan bagi hamba-Ku yang Mukmin, jika Aku ambil keksaihnya dari ahli dunia kemudian ia sabar, melainkan syurga baginya.”

Begitu juga mengeluh. Perbuatan ini sangat dikutuk oleh agama dan hukumnya haram. Kerana itu Rasulullah s.a.w bersabda,:
” Tiga macam daripada tanda kekafiran terhadap Allah, merobek baju, mengeluh dan menghina nasab orang.”
Dan sabdanya pula, ” Mengeluh itu termasuk kebiasaan Jahiliyyah, dan orang yang mengeluh, jika ia mati sebelum taubat, maka Allah akan memotongnya bagi pakaian dari wap api neraka.” (Riwayat oleh Imam Majah)
Semoga kita dijadikan sebagai hamba Tuhan yang sabar dalam menghadapi.

Ditulis dalam Religi, Suport | Bertanda: , | Leave a Comment »

Ada Apa Dibalik Pernikahan

Ditulis oleh juansyah di/pada 4 November 2009

Ada Apa Dibalik Pernikahan ?

Nikah. Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah di majelisnya para lelaki, pun di majelisnya wanita. Sedikit diantara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara di sekitar, diantaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.

Mereka yang menyepelekan nikah, bilang “Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah ?”, atau “Apa untungnya nikah?”.

Bagi yang merasa berat pun berkomentar “Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas”, semakna dengan itu “Nikah ! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah punya anak”.

Yang lumayan banyak ‘penggemarnya’ adalah yang mengatakan “Saya pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok”.

Terakhir, para orang tua pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya “Kamu nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak”.

Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang ‘enggan’ nikah, ternyata angka perzinaan atau ‘kecelakaan” semakin meninggi ! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kaca mata islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila islam bilang sesuatu itu jelek pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.

Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri.

Nikah di dalam pandangan islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah :

“dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan” (QS Ar-ra’d : 38)

Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, diantaranya :

  • Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Allah, meninggikan dienul islam , memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.
  • Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
  • Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakann ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna.

Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkatnya kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah. Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun di atas perasaan cinta dan kasih sayang.

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS Ar Ruum : 21)

Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , | Leave a Comment »

Jilbab Wanita Muslimah

Ditulis oleh juansyah di/pada 4 November 2009

Jilbab Wanita Muslimah

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany

Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Quran, As-Sunnah dan atsar-atsar Salaf dalam masalah yang penting ini, memberikan jawaban kepada kami bahwa jika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka ia wajib menutup seluruh anggota badannya dan tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya, kecuali wajah dan dua telapak tangannya, maka ia harus menggunakan pakaian (jilbab) yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN

Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur : 31 berbunyi : “Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudar mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.

Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab : 59 berbunyi : “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin : “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”

Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

2. BUKAN BERFUNGSI SEBAGAI PERHIASAN

Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 berbunyi : “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 : “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”

Juga berdasarkan sabda Nabi : “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3. KAINNYA HARUS TEBAL (TIDAK TIPIS)

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” Di dalam hadits lain terdapat tambahan : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).

Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu
tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidk melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar).

Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Oleh
karena itu Aisyah pernah berkata : “Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut.”

4. HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA


Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya. (Ibnu Sad VIII/71).

Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel). (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:26/1).

Ini semua juga menguatkan pendapat yang kami pegangi mengenai wajibnya menyatukan antara khimar dan jilbab bagi kaum wanita jika keluar rumah.

5. TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda : “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah
dalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).

Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai bakhur (wewangian yang berasal dari pengasapan), maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat Isya yang akhir.” (ibid)

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133; Al-Mundziri III/94).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).

Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu
jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dn berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.

6. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI

Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyrupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya.

Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)

Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679).

Dari Abdullah bin Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang
bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” (An-Nasai !/357; Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi; Al-Baihaqi X/226 dan Ahmad II/182).

Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya.
Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

7. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR


Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43 : Firman Allah “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.

Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) : “Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” Ibnu Katsir I/148 berkata : Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Denagrlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya
ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46.

Allah telah memberi tahukan (dalm surat Al-Mujadalah : 22) bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan
menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan

8. BUKAN PAKAIAN UNTUK MENCARI POPULARITAS (PAKAIAN KEBESARAN)

Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya
dengan api neraka.” (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).

Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya,
maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu.

Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.”

Kesimpulannya adalah :

Hendaklah menutup seluruh badannya, kecuali wajah dan dua telapak dengan perincian sebagaimana yang telah dikemukakan, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.

Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , , | Leave a Comment »

TATA CARA BERSUCI DARI HAID DAN JUNUB

Ditulis oleh juansyah di/pada 4 November 2009

TATA CARA BERSUCI DARI HAID DAN JUNUB

Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : “Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : “Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. ” Rasulullah menjawawb: “Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci.” {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih)

Dalam riwayat lain hadits ini dari jalan Abdurrazaq dengan lafadz: “Apakah aku harus (harus) melepaskannya (ikatan rambutku) untuk mandi janabat?” disunahkan bagi wanita apbila mandi dari haid atau nifas memakai kapas yang ditaruh padanya minyak wangi lalu digunakan untuk membersihkan bekas darah agar tidak meninggalkan bau. Hal ini diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisah Radhiallahu anha : “Bahwasanya Asma binti Yazid bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid. Maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda : “(hendklah) salah seorang di antara kalian memakai air yang dicampur dengan daun bidara (wewangian), kemudian dia bersuci dengannya lalu berwudhu dan memperbaiki wudhunya. Kemudian dia siramkan air di atas kepalanya. Lalu dia siramkan atasnya air (ke seluruh tubuh) setelah itu (hendaklah) dia mengambil kapas (atau kain yang telah diberi minyak wangi) kemudian ia bersuci dengannya.”{HR. Al-Jamaah kecuali Tirmidzi}

Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syari, kecuali dengan dua hal :

  1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: “bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.”{HR. Al-Jamaah}
    Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
  2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: “Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
    Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi).”{Al-Baqarah : 222}

Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah :

  1. mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.
  2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
  3. kemudian berwudhu seperti wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.
  4. membasahi kepala sampai pangkal rambutdengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.
  5. setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali.
  6. kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.
  7. selesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu)
  8. membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya)

Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam : “dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu beliau mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram seluruh badannya.”{HR. Bukhari dan Muslim}

Dan juga hadits : “Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya.”{HR. Bukhari dan Muslim}

Dalam hadits lain : “Dari Maimunah radhiallahu anha berkata : “Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan (kirinya) ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah : Maka aku berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan tangannya.”{HR. Al-Jamaah}

Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat:

  1. Mandi sempurna dengan menggunakan cara-cara di atas.
  2. Mandi biasa yaitu mandi yang hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa melakukan sunnahnya, dallinya keumuman ayat dalam surat yang artinya : “Janganlah kalian dekati mereka (wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi) dan apbila mereka telah mandi….”{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman Allah subhanahu wa Taala : Dan apabila kalian junub maka bersucilah (mandilah).”{Al-Maidah : 6}
    Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air dengan mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci. Yang demikian juga telah ada keterangan dari hadits shahih dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu anhuma, juga hadits Ummu Salamah radhiallahu anha : “Cukuplah bagimu menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuangan , kemudian engkau siram (seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat dmikian) maka sungguh engkau telah bersuci.”{HR. Muslim}

Sebaik-baik teladan adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Wallahu alam bish-shawab.

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , , | Leave a Comment »

Siapa Saja Mahram [muhrim] Saya

Ditulis oleh juansyah di/pada 4 November 2009

Siapa Saja Mahram Saya?

Seringkali kita mendengar istilah muhrim atau istilah yang lebih tepat adalah mahrom ( muhrim berarti orang yang sedang ihrom ) , sebenarnya siapakah yang dimaksud dengan mahrom ini. Mahrom adalah orang-orang yang haram dinikahi , yaitu sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,dan menghimpunkan (dalam perkawinan)dua perempuan yang bersaudara,kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’: 23)

“Dan hendaklah mereka (para mukminah) menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam.” (QS. An-Nuur: 31)

Jadi, mahram itu secara garis besar ada tiga sebab, yaitu :

1. karena sebab nasab,

2. karena pernikahan

3. karena sepersusuan.

Mahram karena sebab nasab adalah: bapak, kakek, paman, saudara laki-laki, anak, cucu, anak saudara.

Mahram karena sebab pernikahan adalah: Suami, bapak suami (mertua) dan anak suami (anak tiri), suami anak (menantu)

Mahram karena sepersusuan: saudara sesusu, bapak dari ibu yang menyusui, saudara dari ibu yang menyusui, anak dari ibu yang menyusui. perlu juga diketahui disini susuan yang dimaksud adalah susuan yang diberikan ketika masih bayi (dalam usia susuan atu kurang dari dua tahun) dan mengenyangkan bayi yang disusui itu dan para ulama mengatakan minimal 5 kali susuan. jadi tidak dianggap mahram karena sebab susuan jika menyusunya sudah dewasa walaupun sampai kenyang.

Wallahu A’lam bishawwab.

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , , , | Leave a Comment »

LUAS NERAKA

Ditulis oleh juansyah di/pada 4 November 2009

LUAS NERAKA

Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra. berkata:

Jibril datang kepada Nabi saw pada waktu yg ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah mukanya, maka ditanya oleh nabi s.a.w.: “Mengapa aku melihat kau berubah muka?”

Jawabnya: “Ya Muhammad, aku datang kepadamu di saat Allah menyuruh supaya dikobarkan penyalaan api neraka, maka tidak layak bagi orang yg mengetahui bahawa neraka Jahannam itu benar, dan siksa kubur itu benar, dan siksa Allah itu terbesar untuk bersuka-suka sebelum ia merasa aman daripadanya.”
Lalu nabi s.a.w. bersabda: “Ya Jibrail, jelaskan padaku sifat Jahannam.“Jawabnya: “Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka dinyalakan selama seribu tahun, sehingga merah, kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga putih, kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap, tidak pernah padam nyala dan baranya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan terbuka sebesar lubang jarum nescaya akan dapat membakar penduduk dunia semuanya kerana panasnya.

Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu baju ahli neraka itu digantung di antara langit dan bumi nescaya akan mati penduduk bumi kerana panas dan basinya.
Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu pergelangan dari rantai yg disebut dalam Al-Qur\’an itu diletakkan di atas bukit, nescaya akan cair sampai ke bawah bumi yg ke tujuh. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan seorang di hujung barat tersiksa, niscaya akan terbakar orang-orang yang di hujung timur kerana sangat panasnya, Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi, dan numannya air panas campur nanah, dan pakaiannya potongan-potongan api.

Api neraka itu ada tujuh pintu, tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang tertentu dari orang laki-laki dan perempuan.“Nabi s.a.w. bertanya: “Apakah pintu-pintunya bagaikan pintu-pintu rumah kami?“
Jawabnya: “Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah dari lainnya, dari pintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun, tiap pintu lebih panas dari yang lain 70 kali ganda.“ (nota kefahaman: yaitu yg lebih bawah lebih panas). Tanya Rasulullah s.a.w.: “Siapakah pendudukmasing-masing pintu?“

Jawab Jibril:

“Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik, dan orang-orang yg kafir setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s. serta keluarga Fir\’aun sedang namanya Al-Hawiyah.

Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim,

Pintu ketiga tempat orang shobi\’in bernama Saqar. Pintu keempat tempat Iblis dan
pengikutnya dari kaum majusi bernama Ladha,

Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah.

Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa\’eir.“
Kemudian Jibril diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya:“Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?“
Jawabnya: “Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu yg sampai mati belum sempat bertaubat.“
Maka nabi s.a.w. jatuh pingsan ketika mendengar keterangan itu, sehingga Jibrail meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sadar kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda: “Ya Jibril, sungguh besar kerisauanku dan sangat sedihku, apakah ada seorang dari ummat ku yang akan masuk ke dalam neraka?“
Jawabnya: “Ya, yaitu orang yg berdosa besar dari ummatmu.“
Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis, kemudian nabi s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk sembahyang kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan bila sembahyang selalu menangis dan minta kepada Allah.(dipetik dari kitab “Peringatan
Bagi Yg Lalai“)

Dari Hadith Qudsi: Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat sedangkan kamu tak dapat dengan panasnya terik matahari Ku. Tahukah kamu bahwa neraka jahanamKu itu:
1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat
2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah
3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung
4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah
5. Setiap rumah mempunyai 70,000 bilik
6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak
7. Setiap kotak mempunyai 70,000 batang pokok zarqum
8. Di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 ekor ular

9. Di dalam mulut setiap ular yang panjang 70 hasta mengandungi lautan racun yang hitam pekat.
10.Juga di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 rantai
11.Setiap rantai diseret oleh 70,000 malaikat

Sumber teks:

FAI Fasilkom UI

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , | Leave a Comment »

Demi Partai Jual Aqidah

Ditulis oleh juansyah di/pada 27 Januari 2009

Di salah suatu malam saya menonton salah satu TV swasta saya lihat partai yang jelas-jelas partai panutan Partai Agama tertentu tetapi salah satu anggotanya mekai pakaian yang semestinya bukan pakaian agama yang menjadi dasar Partai tersebut, sungguh malang nasibmu Islam dipermaikan oleh Partai. Akankah Islam akan dijadikan kambing hitam oleh agama lain. Kenapa umat Islam diam, kenapa umat Islam bisu, kenapa umat Islam muda menjual aqidahnya, apakah hanya karena perut mereka relah mengorbankan akhirat yang pasti.

Saya sanksi apakah anak saya nanti juga menjadi korban kelicikan suatu agama yang menghalalkan segala cara walau itu menghancurkan aqidah salah satu agama lain demi pencapaian puncak suatu Partai di DPR, tetapi setelah mencapai di Gedung DPR mereka akan kembali ke dasar partainya masing-masing. Alangkah malang nian wahai umat Islam, kau di perdaya dengan silaunya dunia.

Saya kira masih banyak cara halal yang dapat di pergunakan untuk mengisi perut, bukan dengan cara menghalalkan segala cara, menghalalkan sesuatu yang samar-samar, bukankan samar-samar juga diharapkan oleh hadits nabi.

Semoga saya keliru, dan semoga agama Islam tidak seperti yang saya lihat.

Wassalam

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , , | Leave a Comment »

Sujud yang bikin cerdas

Ditulis oleh juansyah di/pada 5 Januari 2009

Sujud yang bikin cerdas

Shalat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan salat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!
Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan shalat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab shalat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan shalat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?

TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah. Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini
menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I’TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga. Manfaat: Ftidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik.
Organ – organ pencernaan di dalam perut mengalami ! pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.

SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai. Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam! , yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki. Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi
telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal. Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.

BERIBADAH
secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dan dalam.

PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah – rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi – tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu
dapat memacu kecerdasan.

Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam – diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan  pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot – otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ – organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot – otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih. Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki  kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi! ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

AWET MUDA
Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel – sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.  Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , , , | Leave a Comment »

Filosofi Air

Ditulis oleh juansyah di/pada 5 Januari 2009

Filosofi Air
Air adalah simbol dari para praktisi Tai-Chi yang sempurna, dalam arti yang telah sungguh-sungguh ‎mendalami, menghayati dan mengamalkan ilmunya itu.
Hidupnya akan penuh dengan keseimbangan, ‎keselarasan, keharmonisan. Tapi bukan berarti sempurna dengan mutlak.
Dalam air terkandung sifat-‎sifat kebebasan, spontan, kerendahan hati, dan kekuatan dalam daya lenting untuk menerima perubahan ‎tanpa kecemasan dan ketegangan.‎
Air bersifat mengalah, namun selalu tidak pernah kalah
Air mematikan api dan membersihkan kotoran.‎
Kalau merasa sekiranya akan dikalahkan, air meloloskan diri
Dalam bentuk uap dan kembali mengembun.‎
Air merapuhkan besi sehingga hancur menjadi abu
Bilamana bertemu batu arang, dia akan berbelok
untuk kemudian meneruskan perjalanannya kembali.
Air membuat jernih udara sehingga angin menjadi mati
Air memberikan jalan pada hambatan dengan segala kerendahan hati.
Karena dia sadar bahwa tak ada suatu kekuatan apapun
Yang dapat mencegah perjalanannya menuju lautan.
Air menang dengan mengalah, dia tak pernah menyerang
Namun selalu menang pada akhir perjuangannya.

Ditulis dalam Religi | Bertanda: , , , | Leave a Comment »